You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan Mengapresiasi Tindak Lanjut Hasil Pengaduan Warga
photo Suparni - Beritajakarta.id

Dewan Apresiasi Aparatur Wilayah Tindak Lanjuti Aduan Warga

Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengapresiasi respons aparatur wilayah dalam menindaklanjuti aduan warga yang disampaikan melalui kantor-kantor kecamatan setiap Sabtu.


Aduan sekarang sudah langsung ditindaklanjuti. Maret kita akan evaluasi

Khususnya tindak lanjut terkait perbaikan sarana prasarana, pelayanan sosial hingga masalah administrasi kependudukan. 

"Aduan sekarang sudah langsung ditindaklanjuti. Maret kita akan evaluasi seperti apa terkait tindak lanjut aduan warga," ujar Syarif, Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Senin (19/2).



Menurut Syarif, sejak dibuka layanan aduan warga di kantor kecamatan, aduan warga yang semula banyak disampaikan di balai kota menjadi tersentralisir di wilayah masing-masing.



Pemkot Jaktim Proses 70 Aduan Warga dari 10 Kecamatan

Ia mengungkapkan, dari hasil reses di lapangan, banyak warga yang tidak mengetahui hasil dari tindak lanjut aduan mereka. Bahkan tak sedikit dari warga yang sampai kini tidak menyadari aduan mereka sudah ditindaklanjuti.



"Itu yang akan kita koreksi dan perbaiki. Warga harus tahu jika aduannya sudah ditindaklanjuti," tandasnya.


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12012 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1361 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1329 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1298 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1007 personBudhi Firmansyah Surapati